- mengidentifikasi
apa saja yang dibutuhkan aset,
- mengidentifikasi
kebutuhan dana,
- memperoleh aset,
- menyediakan
sistem dukungan logistik dan pemeliharaan untuk aset,
- menghapus atau
memperbaharui aset sehingga secara efektif dan efisien dapat memenuhi
tujuan
1. Menurut Bentuk :
kekayaan ril yang berbentuk atau dapat dimanifestasikan secara fisik dengan menggunakan panca indera. Contoh Aset yang berwujud antara lain :Tanah, Gedung, Jalan Raya, Jembatan, dan Irigasi.contohnya : bangunan, tanah, mobil, motor
termasuk aset tidak berbentuk secara fisik atau Kekayaan yang tidak berwujud adalah kekayaan yang manifestasinya tidak berwujud secara fisik yakni dapat disentuh, dilihat, atau tidak bisa diukur secara fisik, namun dapat diindentifikasi sebagai kekayaan secara terpisah, dan kekayaan ini memberikan manfaat serta memiliki nilai tertentu secara ekonomi sebagai hasil proses usaha atau melalui waktu.contohnya : hak cipta lagu, hak paten
Aset yang dimiliki oleh negara digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum.contohnya : jalan raya, jembatan. Jalan dan jembatan merupakan sebuah aset non komersial dan juga sebuah aset berwujud atau tangible. Kedua jalan ini banyak dilalui kendaraan baik kendaraan roda dua mapun roda empat
Tujuan Manajemen Aset menurut Sugiama (2013: 16) adalah "untuk pengambilan keputusan yang tepat agar aset yang dikelola berfungsi secara efektif dan efisien."
Tujuan inti Manajemen Aset menurut Sugiama (2013: 16) yaitu:
1. meminimalisasi biaya selama umur aset bersangkutan.
2. dapat menghasilkan laba yang maksimum
3. dapat mencapai penggunaan serta pemanfaatan asset secara optimum.
Sugiama (2013). Manajemen
Aset Pariwisata.Bandung: Guardaya Intimarta.
Menurut Sugiama(2013), secara umum alur
manajemen aset itu meliputi pengadaan aset hingga penghapusan. Gambar di atas
menunjukan tahap awal dari sebuah siklus aset yang dimulai dari pengadaan
hingga aset tersebut musnah atau dialihkan. Berikut penjelasan siklus alur
aset menurut Sugiama (2013) :
|
- Perencanaan
kebutuhan aset
adalah serangkaian kegiatan untuk merencanakan sesuatu rencana strategis
yang dilakukan oleh suatu organisasi.
- Pengadaan
aset
adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh/mendapatkan aset/barng maupun
jasa baik yang dilaksanakan endiri secara langsung oleh pihak
internal,maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyediapemasok aset
bersangkutan
- Inventarisasi
aset
adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendatan,pencatatan,pelaporan
hasil pendataan aset dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun
aset yang tidak berwujud pada suatu waktu tertentu.
- Legal
audit aset
adalah pemeriksaan untuk mendapat gambaran jelas dan mnyeluruh terutama
mengenai status kepemilikan,sistem dan prosedur penguasan,pengalihan
aset,mengidentifikasi,kemungkinan terjadiya berbagai permasalahan
hukum,serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut.
- Penilaian
aset
adalah
proses kegiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas
nilai ekonomis suatu properti,baik harta berwujud maupun harta tidak
berwujud,berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan
relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian yang
berlaku.
- Pengoprerasian&pemeliharaan
aset
adalah serangkaian kegiatan untuk menggunakan dan memanfaatkan aset dalam
melaksanakan tuga dan pekerjaan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Sedangkan pemeliharaan aset adalah sekumpulan aktivitas yang
diorganisasikan untuk menjamin agar aset dapat dioperasikan dalam kondisi
terbaik dengan biaya terendah.
- Pembaharuan/Rejuvenasi
aset
adalah membangun kembali aset agar memiliki fungsi kembali sebagaimana
semula,bahkan mempertinggi fungsi dari aset tersebut.
- Pengahapusan
aset
adalah kegiatan untuk menghapuskan aset dengan cara pengalihan aset atau
pemusnahan aset.
- Pengalihan
aset
adalah kegiatan pemindahtanganan kepemilikan aset kepada pihak lain
sebagai tindak lanjut dari penghapusan dengan cara menjual
aset,mempertukarkan aset,menghibahkannya atau disertakan sebagai modal
pada pihak lain.
- Pemusnahan
aset
adalah kegiatan yang dilakukan apabila aset tidak dapat diperbaiki atau
digunakan lagi.